Kerusakan Ekologi; Pesan Bagi Calon Wakil Rakyat

Muhammad Luthfie

Direktur Eksekutif Relawan Ekologi Nusantara (RENA)



Tata pemerintahan secara nasional sejauh ini telah meruntuhkan, di satu sisi daya dukung lingkungan, dan di sisi lain tatanan kelembagaan masyarakat. Kebijakan ekonomi dan pengelolaan sumberdaya alam telah melahirkan menyimpan potensi konflik. Buruknya tata pemerintahan dan konflik inilah yang ikut menyumbang persoalan keamanan, sehingga perbaikannya menentukan apakah masalah keamanan dapat diatasi, dan bukan sebaliknya.

Dalam kampanyenya, Calon anggota legislatif nampak masih menyoroti hal-hal normatif dan jatuh pada tiga topik dominan, yaitu masalah keamanan, penegakan hukum dan ekonomi. Orasi dan penjelasannya cenderung membawa logika linear, bahwa ketika keamanan dapat diatasi, penegakan hukum diwujudkan, maka investasi dapat ditingkatkan dan ekonomi berkembang untuk dapat menampung tenaga kerja dan lebih jauh mengatasi kemiskinan. Dominasi logika seperti itu nampak tidak sejalan jika dikaitkan persoalan riil pengelolaan sumber daya hutan yang meliputi hampir 70% daratan di Indonesia.

Sejauh ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mampu meletakkan dasar-dasar bagaimana akar masalah kerusakan hutan dan lingkungan dapat ditangani. Kandungan permasalahan ini bukan terfokus dalam tataran normatif, melainkan di tingkat operasional. Bukan hanya terfokus pada banyaknya kejahatan, melainkan sudah terpatri dalam tubuh birokrasi maupun hubungan-hubungan transaksi relasional antar birokrasi, dunia usaha dan masyarakat. Dalam penyelesaian konflik hak dan ijin atas pemanfaatan sumberdaya hutan misalnya, DPR bahkan menjadi bagian dari permasalahan. Ruang kelola bagi sebagian besar masyarakat setempat tetap sangat terbatas, tetap miskin, dan hampir tidak ada pilihan, sehingga tetap harus merusak sumberdaya hutan.

Jika diungkap kembali kata-kata seorang Kepala Taman Nasional yang pernah diucapkan: ”Saya dapat menyelamatkan hutan ini karena saya tidak mematuhi suatu Surat Keputusan Menteri”. Maka segera diketahui bahwa peraturan yang selama ini berjalan memang menjadikan pegangan legalitas, dan salah apabila dilanggar, tetapi perlu ditekankan bahwa sebagian besar peraturan telah kehilangan daya kemanfaatan maupun keadilannya dalam menyelesaikan masalah.

Pertanyaannya, bagaimana parlemen nantinya mampu menjalankan kebijakan yang bukan sekedar ”mengamankan” investasi untuk tetap mengeksploitasi sumberdaya alam, tetapi juga mampu meletakkan kepastian hak dan menjaga berfungsinya sumberdaya alam bagi publik? Bagaimana masalah-masalah fundamental yang paling dekat dengan masyarakat, seperti masalah agraria serta terhentinya adaptasi kerja birokrasi terhadap perubahan di lapangan yang sangat cepat, dapat diatasi?

Penegakan hukum terhadap kebijakan-kebijakan yang keliru dewasa ini justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Langkah kekerasan untuk menyelesaikan konflik yang dianggap logis untuk mengamankan investasi usaha dan juga konservasi hutan justru kontra produktif terhadap berbagai upaya inovatif di lapangan yang telah mencoba membenahi kebuntuan hubungan parlemen dengan masyarakat dewasa ini. Kepercayaan para proesional dan penggiat lingkungan yang juga menjadi bagian dari social kapital terus melemah, ketika parlemen dengan birokrasinya berjalan dengan logika kebenarannya sendiri.

Lebih jauh, upaya rehabilitasi hutan dan lingkungan sudah terlihat, hanya akan menghabiskan dana apabila masalah-masalah mendasar seperti hak atas sumberdaya hutan, lemahnya kelembagaan masyarakat, serta kekakuan dan kerja birokrasi tidak dibenahi.

Arus kepentingan ekonomi jangka pendek selama ini juga terbukti menyuburkan dominasi kepentingan politik dan tidak mereprentasikan masalah-masalah nyata di lapangan. Rasanya mustahil, kebijakan parlemen dapat dibangun dan mampu memecahkan masalah kerusakan ekologi hanya didasarkan kepentingan-kepentingan politik, tanpa dukungan banyak orang yang sungguh-sungguh mengetahui bidangnya.

Meskipun isu ekologi mungkin bukan isu politik yang membuat pemilih tertarik, tetapi, dalam kondisi rusaknya ekologi dan daya dukung lingkungan saat ini, ia akan menjadi beban dan menentukan kinerja bagi para Calon Wakil Rakyat.

0 komentar:

Blogger Templates by Blog Forum